Keguguran, atau aborsi, adalah keluarnya janin sebelum kehamilan berumur 20 minggu. Keguguran dapat terjadi secara spontan atau disengaja.
Aborsi spontan biasanya terjadi pada kehamilan berusia 13 munggu (3 bulan). Aborsi buatan dilakukan biasanya mengancam jiwa Ibu apabila dilkukan ketika usia kehamilan melebihi 3 bulan.
Kebanyakan pengguguran kandungan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dengan cara yang berbahaya, karena saat ini secra hukum belum diizinkan kecuali atas alasan medis untuk menyelamatkan jiwa Ibu.
Sekitar 70% kasus yang meminta pengguguran kandungan buatan adala ternyata wanita dalam ststus menikah dan diperkirakan 10-15 % angka kematian Ibu disebabkan akibat aborsi yang tidak aman.
Aborsi dapat membahayakan jiwa seseorang karena menimbulkan :
1. syok
2. perdarahan\
3. Robekan rahim
4. infeksi berat ( sepsis)
Akibat jangka panjang yang mungkin timbul karena aborsi
1. infeksi saluran reproduksi
2. kehamilan di luar kandungan, artinya di luar endometriumnya
3. Kemandulan
Padahal dalam keputus asaan dengan kehamilan yang tidak diinginkan, Seringkali Ibu berusaha mengeluarkan janin yang dikandungnya dengan:
1. Makan obat-obatan, termasuk obat tradisional
2. Memasukkan benda asing kedalam alat kelamin
3. Memijat perut dengan keras
4. Mencari pertolongan dukun bayi atau tenaga kesehatan yang tak
berwenang melakukan aborsi.
Pustaka : Indonesia.Departemen kesehatan, United nations population found. Yang perlu diketahui petugas kesehan tentang reproduksi-Jakarta; Departemen kesehatan 2006