Tekno Solution

Tekno Solution

Senin, 11 Agustus 2014

CD LATIHAN SELEKSI CPNS 2014






PAKET LENGKAP PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2014

Materi , latihan ribuan soal, Lengkap pembahasan

Ditambah software latihan CAT yang digunakan pada Pendaftaran CPNS 2014.
Pokoknya lengkap, tdak usah beli buku lagi

Ayo Belajar …. Persaingan Sangat Ketat… Selama ada usaha pasti ada jalan…Amin…

Harga CD Rp. 35 Ribu Kualitas dijamin Jauh diatas Buku harga ratusan ribu
Harga belum termasuk ongkos kirim,(JNE,TIKI,POS)

ALAMAT  :  KIOS QUICK FOTOCOPY, Depan Kampus Unismuh, Pintu Keluar. Jl. Sultan   Alauddin Makassar

CP :  081241514648

 Sabtu dan Minggu bisa COD Maros






Minggu, 28 Juli 2013

Tau Gak Sih Isi Ruu Keperawatan?

Ruu Keperawatan belakangan ini  menjadi trending topik dikalangan perawat terlebih mahasiswa keperawatan... ngemeng-ngemeng sudah pada tau gak isinya.. dari pada cuman dengar cerita, ini ada drfnya sobt...

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ……………………….
TENTANG

KEPERAWATAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a.   bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan  sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b.  bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
c.  bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi.
d. bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan didasarkan pada kewenangan yang diberikan kepada perawat karena keahliannya, yang dikembangkan sesuai dengan    kebutuhan kesehatan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan globalisasi.
e. bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan dan penyelesaian masalah yang timbul dalam penyelenggaraan praktik keperawatan, perlu keterlibatan organisasi profesi.
f. bahwa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima pelayanan kesehatan dan perawat diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan praktik keperawatan;
g.  bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Keperawatan.
Mengingat:
1.  Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 20 dan pasal 21 ayat (1)
2.   Undang-Undang Nomor 23  Tahun 1992 tentang Kesehatan

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan:UNDANG-UNDANG TENTANG KEPERAWATAN

BAB I


KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

(1)        Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
(2)        Praktik keperawatan adalah tindakan perawat berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan yang diberikan melalui kesepakatan dengan klien dan atau tenaga kesehatan lain dan atau sektor lain terkait. Fokus praktik keperawatan adalah pemberian asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan atau masyarakat pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan.
(3)        Asuhan keperawatan adalah rangkaian kegiatan dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan berdasarkan kode etik dan standar praktik keperawatan yang dilandasi keilmuan keperawatan dan keterampilan perawat berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip ilmu biologis, psikolologi, sosial, kultural dan spiritual
(4)        Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(5)        Perawat terdiri dari perawat vokasional, perawat professional dan perawat profesinoal spesialis
(6)        Perawat vokasional  adalah seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan tertentu dibawah supervisi langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesioal dengan sebutan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
(7) Perawat professional adalah tenaga professional yang mampu melaksanakan praktik keperawatan secara mandiri  dan atau kolaborasi dengan yang lain dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan, telah lulus uji kompetensi perawat profesional yang dilakukan oleh konsil dengan sebutan Registered Nurse (RN)
(8) Perawat Profesional Spesialis adalah seseorang perawat yang disiapkan diatas level perawat profesional dan mempunyai kewenangan sebagai spesialis atau kewenangan yang diperluas dan telah lulus uji kompetensi perawat profesional spesialis.
(9)        Konsil Keperawatan Indonesia yang yang selanjutnya disebut Konsil merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural yang bersifat independen.
(10)   Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang perawat untuk menjalankan praktik keperawatan di seluruh Indonesia setelah lulus uji.
(11)   Registrasi adalah pencatatan resmi oleh konsil terhadap perawat yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempuyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melaksanakan profesinya.
(12)   Registrasi ulang adalah pencatatan ulang terhadap perawat yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
(13)   Surat Izin Perawat adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat yang akan menjalankan praktik keperawatan setelah memenuhi persyaratan.
(14)   Surat Ijin Perawat Vokasional (SIPV) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat vokasional yang telah memenuhi persyaratan.
(15)   Surat Ijin Perawat Profesional (SIPP) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat profesional yang telah memenuhi persyaratan
(16)   Sarana pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan praktik keperawatan secara mandiri, berkelompok atau bersama profesi kesehatan lain.
(17)   Klien adalah orang yang membutuhkan bantuan perawat karena masalah kesehatan aktual atau potensial baik secara langsung maupun tidak langsung
(18)   Organisasi profesi adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
(19)   Kolegium keperawatan adalah kelompok perawat professional  dan perawat profesional spesialis sesuai bidang keilmuan keperawatan yang dibentuk oleh organisasi profesi keperawatan.
(20)   Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
(21)   Surat tanda registrasi Perawat dalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan Indonesia kepada perawat yang telah diregistrasi.



BAB II

ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Praktik keperawatan dilaksanakan  berazaskan Pancasila dan berlandaskan pada nilai ilmiah, etika dan etiket, manfaat, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan dan perlindungan serta keselamatan penerima dan pemberi  pelayanan keperawatan.
Pasal 3

Pengaturan penyelenggaraan praktik keperawatan bertujuan untuk:
  1. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada klien dan perawat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.

BAB III

Lingkup Keperawatan

Pasal 4
Bagian kesatu
Peran dan Fungsi Perawat
(1) Perawat dalam melakukan tugasnya dapat berperan sebagai pelaksana keperawatan, pengelola keperawatan dan atau kesehatan, pendidik, advokat, peneliti.
(2) Perawat dalam melakukan tugasnya berfungsi secara mandiri, ketergantungan dengan profesi lain, dan kerjasama (kolaborasi)


Pasal 5
Bagian kedua
Praktik Keperawatan

(1) Praktik keperawatan diberikan melalui Asuhan keperawatan untuk klien  individu, keluarga, masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks.
(2)   Asuhan keperawatan dapat dilakukan melalui tindakan keperawatan mandiri
dan atau kolaborasi dengan tim kesehatan dan atau dengan sektor terkait
lain
(3) Tindakan mandiri keperawatan antara lain adalah:
  1. Tindakan terapi keperawatan, observasi keperawatan, terapi komplementer, penyuluhan kesehatan, nasehat, konseling, advokasi, dan edukasi dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam upaya memandirikan klien.
  2. Memberikan pengobatan terbatas dan tindakan medik terbatas, pelayanan KB, imunisasi, pertolongan persalinan normal dan khitan tanpa komplikasi.
  3. Pelakaksanaan Program Pemerintah dalam bidang kesehatan
(4) Tindakan ketergantungan dengan tenaga kesehatan lain adalah ; Pelaksanaan program pengobatan dan atau tindakan medik secara tertulis dari dokter
(5) Tindakan kolaborasi keperawatan dengan tim kesehatan lainnya atau dengan sektor terkait lain antara lain adalah:
  1. Pembuatan dan pelaksanaan program kesehatan lintas sektoral untuk peningkatan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
  2. Perencanaan terhadap upaya  penyembuhan dan pemulihan kesehatan klien bersama dengan tenaga profesi kesehatan lain.
  3. Pelaksanaan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan huruf c dimaksud sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing.
(5) Praktik keperawatan dapat diberikan di sarana kesehatan dan Praktik Mandiri Keperawatan
  1. Praktik keperawatan di sarana kesehatan adalah asuhan keperawatan profesional yang diberikan oleh Perawat Profesional dibantu oleh perawat Vokasional.
  2. Ketentuan mengenai rasio dan jumlah tanaga perawat profesional dan vokasional di sarana kesehatan diatur dalam peraturan konsil.
  3. Praktik  Mandiri Keperawatan berdasarkan prinsip kebutuhan pelayanan kesehatan dan atau keperawatan masyarakat dalam suatu wilayah.
  4. Ketentuan mengenai kebutuhan pelayanan kesehatan dan atau keperawatan disatu wilayah diatur dalam peraturan konsil.


Pasal 6
Wewenang Perawat
(1) Dalam menjalankan peran dan fungsinya, perawat memiliki kewenangan untuk melakukan asuhan keperawatan mandiri dan kolaborasi sebagaimana tercantum pada pasal 5
(2) Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau nyawa klien dan atau pasien, perawat dapat melakukan tindakan di luar kewenangan.
(3) Dalam keadaan luar biasa/bencana, perawat dapat melakukan tindakan di luar kewenangan untuk membantu mengatasi keadaan luar biasa atau bencana tersebut.
(4) Perawat yang bertugas di daerah yang sulit terjangkau dapat melakukan tindakan di luar kewenangannya sebagai perawat.
(5) Ketentuan mengenai daerah yang sulit terjangkau ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah melalui peraturan tersendiri.

Pasal 7
Kualifikasi dan Kewenangan
(1)   Kualifikasi perawat terdiri dari Perawat vokasional, perawat Profesional dan Perawat Profesional Spesialis.

(2)   Kewenangan Perawat seperi yang dimaksud ayat (1) adalah :

  1. Perawat vokasional mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan lingkup praktik yang ditetapkan dan dibawah pengawasan langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesioal.
  2. Perawat professional mempunyai wewenang untuk melaksanakan praktik keperawatan secara mandiri  dan atau kolaborasi dengan yang lain.
  3. Perawat Profesional Spesialis mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik sebagai seorang spesialis dengan keahlian lanjut dalam satu cabang ilmu di bidang keperawatan.
  4. Kewenangan Perawat sesuai dengan huruf a, b dan c sesuai dengan standard kompetensi yang ditetapkan oleh konsil.

BAB IV
KONSIL KEPERAWATAN INDONESIA
Bagian Kesatu
Nama dan Kedudukan
Pasal 8
(1)   Dalam rangka mencapai tujuan yang dimaksud pada Bab II Pasal 3, dibentuk Konsil Keperawatan Indonesia yang selanjutnya dalam undang-undang ini disebut Konsil.
(2)   Konsil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 9
Konsil berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Bagian Kedua
Fungsi, Tugas dan Wewenang Konsil
Pasal 10
Konsil mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, pembinaan serta penetapan kompetensi perawat yang menjalankan praktik keperawatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan praktik keperawatan.
Pasal 11
(1) Konsil mempunyai tugas:
  1. Melakukan  uji kompetensi dan registrasi perawat;
  2. Mengesahkan standar pendidikan profesi perawat
  3. Membuat peraturan-peraturan terkait dengan praktik perawat untuk melindungi masyarakat.
(2) Standar pendidikan profesi keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dibuat dan di usulkan oleh organisasi profesi
Pasal 12

Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 Konsil  mempunyai wewenang :
  1. Mengesahkan standar kompetensi perawat dan standar praktik Perawat yang dibuat oleh organisasi profesi;
  2. Menyetujui dan menolak permohonan registrasi perawat 
  3.  Dan masih ada lanjutannya.... sorry sobt... nda sempat postingin semua...

Sabtu, 02 Februari 2013

JUAL ALAT TES KESEHATAN ONLINE

tensimeter omron HEM-7111 
              Spesifikasi : LCD digital Display
                                 4 buah batrai AAA
                                  Buku petunjuk Manual, Mudah dipahami
                                   Garansi 2 tahun

Senin, 22 Oktober 2012

Makna hidup di saat ku praktek di RS jiwa DADI MAKASSAR

       Sehat adalah anugerah terbesar yang diberikan tuhan pada kita semua. Maka selagi sehat, carilah teman sebanyak mungkin. Saya posting dengan judul seperti diatas bukan karena saya pernah menjadi pasien melainkan saya seorang mahasiswa keperawatan yang pernah praktek disana. Begitu banyak pengalaman yang saya dapat disana baik secara objektif maupun subjektif.
          Yang pertama saya kagum dengan kebersamaan mereka, mereka asal muasalnya berbeda-beda tapi ketika bertemu disana hubungan perkawanan mereka sangat akrab. Dibalik pintu saya lihat mereka merokok sebatang berdua, bukan rokoknya yang saya maknai melaikan rasa setia kawan mereka. Coba kita bandingkan dengan diluar sana ketika bertemunya etnis yang berbeda maka yang akan terjadi adalah perkelahian dan pertumpahan darah. Mengapa Kita tidak fikir orang tidak waras saja bisa untuk damai, mengapa kita yang sehat tidak.
      Hidup bisa dimaknai dengan apapun, contohnya disana saya lihat banyak orang yang hampir sukses tapi tiba-tiba terkena penyakit jiwa.Contohnya tn”S” Mahasiswa Kedokteran semester tujuh Angkatan 1994, Ia berhenti kuliah karena penyakit jiwa. Tiba-tiba tertanam dalam fikiran saya “Mengapa kita yang sehat ini tidak mau berusaha untuk sukses’’ padahal Kita sehat dan banyak waktu. Dari Pengalaman itulah saya tinggalkan kebiasaan buruk saya yang tidak berguna sama sekali.
      Dan pengalaman saya yang lebih berharga adalah ketika Saya Mendengar Kisah Seorang pasien menceritakan kronologis Ia masuk ke RS ini. Namanya Tn”F” Ia mengaku masuk RSJ karena mengamuk di Kantor Polres dekat tempat tinggalnya, Karena menuntut di usutnya dengan tuntas kasus terbunuhnya adiknya. Ia Menceritakan Bahwa ia Kakak yang tidak berguna, tidak pernah mempedulikan adiknya semasa hidup. lalu berpesan kepada saya, jaga adikmu dengan baik sebelum penyesalan itu juga mendatangimu.
      Itulah tiga pengalaman yang sangat berharga yang membuat saya mencoba memaknai arti hidup , Mudah-mudahan pengalaman tersebut dapat pula Anda jadikan acuan untuk menjalani hidup yang lebih bermutu. Goog Luck, (AOT)

Cara menghadapi stress disaat banyak tugas.

             Steress merupkan fase penyakit kejiawaan sebelum fase depresi. Kalau stressor artinya segala sesuatu yang dapat mimicu terjadinya stress, Sedangkan manajemen stress yakni cara untuk menghadapi stress sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih serius.

Tugas merupakan suatu yang menuntut bagi sesorang untuk mengerjakannya, Baik memiliki jangka waktu maupun tidak. Tugas yang menumpuk berarti pikiran juga menumpuk, sehingga timbullah yang namanya stress. Untuk menghadapi hal tersebut, berikut tips dari saya.
 
Jangan suka menunda pekerjaan, seperti kalaimat “ehh...”kerjanya besok saja deh”. Keesokan harinya bilang besok lagi. “kapan selesainya?”. Jadi kerjakan tugas anda disaat ada waktu luang jadi usahakan Anda yang mengejar waktu, Bukan Anda yang dikejar waktu. Dan pikiran akan terbebani ketika tugas Anda belum selesai, perasaan anda akan langsung plong apabila tugas tadi selesai.
 
Yang kedua usakan buang semua rasa tidak percaya diri Anda dalam melakukan apapun, contohnya tugas tadi. Anda tidak mau kerjakan karena tertanam di diri perasaan tak mampu mengerjakan tugas tersebut. Kerjakan saja tugas itu semampu Anda, setidaknya atasan anda akan lebih menghargai usaha anda dibandingkan tidak ada sama sekali.
 
Yang terakhir, Simpan dalam memory Anda perasaan senang terhadap tugas tersebut, jangan menganggap tugas itu menjadi beban. Dengan perasaan senang Anda, Tugas anda malah meghilangkan stress Anda.
 
Artikel ini mungkin cukup singkat. Tapi mudah-mudahan bermanfaat. Intinya sih “Setiap usaha itu pasti ada harganya”. Jadi tetap semangat Kerjakan tugas,goodluck.
“hidup ini Tak ada artinya tanpa usaha, sukses adalah tujuan utamanya”


Jumat, 28 September 2012

Mengapa anda hidup?



     Setiap orang pasti punya hidup dan dari kehidupannya itu punya tujuan masing-masing . maka dari itu tujuan hidup anda harus rancang dari sekarang.

     Hidup itu bukan hanya sekedar makan dan tidur semata, tapi hidup itu adalah sejauh mana kita bermakna untuk orang tua, saudara, hingga  orang lain. Kejarlah Ilmu untuk meraih, mempermudah tujuan Anda.

Setiap orang punya pendirian dan tujuan hidup masing-masing maka nikmatilah hidupmu selagi masih diberikan umur oleh Allah Swt. 
     
     Memang tak ada insan yang sempurna tapi tak ada salahnya mendekati yang namanya kesempurnaan.  Janganlah hidup di dalam mimpi, tapi hidup untuk mengejar mimpi. Dan ingat! Persaingan begitu ketat.

     Maka dari itu, setiap yang anda kerjakan di bumi ini lakukanlah dengan keikhlasan, Karena dengan ikhlas semua itu akan lebih bermakna. Baik dengan bentuk perbuatan maupun dalam bentuk material.
     Orang tua Kita pun menuangkan tujuan mereka mendidik Anaknya dalam sebuah nama, karena setiap nama itu punya makna tersendiri. Maka dari itu, saran saya carilah arti nama Anda dari kamus, atau tanya langsung kepada orang tua anda... kalau udah dapat, silahkan belajar menjadi orang seperti yang ada dalam nama Anda.

     Maknailah hidup dengan berjuta asa, maka mentari akan tersenyum kepada Anda. (AOT)


Minggu, 15 April 2012

Polimialgia Rematik

Definisi

Penyakit ini merupakan suatu sindrom yang terdiri dari rasa nyeri dan kekakuan yang terutama mengenai otot ekstremitas proksimal, leher, bahu, dan panggul. Terutama mengenai usia pertengahan atau lanjut usia. Dapat timbul sebagai prodromal atau manifestasi dari berbagai penyakit, mungkin pula timbul tanpa penyakit penyebab, disebut polimialgia reumatik primer.

Manifestasi Klinis

Gejala utama adalah nyeri dan kekakuan yang mengenai leher, bahu, lengan atas, pinggang, pinggul, dan punggung sebelah bawah. Kekakuan terutama mengganggu tidur dan istirahat. Tidak terdapat kelelahan otot. Mungkin disertai sakit kepala, anoreksia, malaise, demam, dan banyak keringat, sering kali disertai depresi. Pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan kelainan yang khas.

Pemeriksaan Penunjang

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, didapatkan anemia normokrom normositik ringan, leukositosis ringan, peninggian LED dan factor reuma yang negative. Pada pemeriksaan radiology, foto sendi umumnya normal, demikian pula dengan elektromiografi.

Penatalaksanaan

Polimialgia reumatik tanpa arteritis menunjukan respons cepat dan dramatis dalam 1-5 hari dengan dosis kecil prednisone 10-15 mg sehari. Jika terdapat gejala-gejala yang mungkin disebabkan arteritis cranial, maka dianjurkan pemberian prednisone 600 mg/hari sebagai dosis awal, diikuti biopsy arteri temporal 1-2 minggu sesudahnya. Prednisone diberikan selama 1-2 bulan sebelum dilakukan tapering off.

Prognosis

Nyeri pada otot dengan gerakan yang baik umumnya sembuh sendiri dalam 6 bulan, tetapi mungkin sampai 2-3 tahun.

Sabtu, 14 April 2012

EPILEPSI




A.    Pengertian
            Epilepsi adalah gejala kompleks dari banyak gangguan fungsi otak berat yang dikarakteristikkan oleh kejang berulang. Keadaan ini dapat dihubungkan dengan kehilangan kesadaran, gerakan berlebihan atau hilangnya tonus otot atau gerakan dan gangguan perilaku, alam perasaan, sensasi dan presepsi, sehingga epilepsi bukan suatu penyakit tetapi suatu gejala. Masalah dasarnya diperkirakan dari gangguan listrik (disritmia) pada sel saraf pada sala satu bagian otak, yang menyebabkan sel ini mengeluarkan muatan listrik abnormal, berulang dan tidak terkontrol. Karakteristik kejang epileptie adalah suatu manifestasi muatan neuron berlebihan ini. ( KMB 8 Vol.3, halaman 2203 ).
B.    Anatomi dan Fisiologi
            Otak dibagi menjadi 3 bagian, yakni otak depan, otak tengah, dan otak belakang.
            Otak depan merupakan bagian terbesar yang disebut sereblum, yang dibagi dalam dua hemister, yaitu hemister kanan dan hemister kiri oleh fisura longitudional. Pemisahan kompleks di bagian depan, dan bagian belakang, tetapi di bagian tengah hemister dihubungkan oleh serabut pita lebar yang disebut korpus kalosum. Lapisan luar sereblum disebut korteks serebri yang tersusun atas badan abu – abu (badan sel) yang berlipat – lipat yang disebut qeri yang dipisahkan pisura yang disebut sulci. Ini memungkinkan permukaan otak menjadi luas. Pola umum qeri dan sulci sama pada setiap individu. Tiga sulci utama membagi tiap hemister menjadi 4 lobus. Sulkus sentral membentang dari bawa ke atas, dari puncak hemister ke suatu tempat bawah suklus lateral. Suklus lateral membentang ke belakang dari bagian bawah otak depan dan suklus parieto – oksipital membentang ke depan dan kebelakang dalam jalur pendek dari bagian posterior atas hemister. Lobus hemisfer terdiri dari lobus frontal melintasi didepan sulcus sentral dan diatas parieto eksipitalis dan di atas garis sulkus lateral temporal terletak di bawah sulkus lateral dan meluas kebelakang lobus eksipital.
            Rongga dalam otak disebut ventrikal. Ada dua ventrikal lateral, satu buah ventrikel tengah ( ventrikel ketingga di tengah ) dan keempat  semua berisi cairan serebiospinal.
            Otak tengah terletak di antara otak depan dan otak belakang, panjang kira – kira 2 cm dan terdiri atas dua buah pita seperti tangkai dari bahan – bahan putih, yang disebut pedunkulus serebli yang membawa implus melewati dan berasal dari otak dan medula spinalis dan empat tonjolan kecil, yang disebut badan kuadrigiminali, yang berperan dalam mafuk pengelihatan dan pendengaran. Badan pineal terletak diantara dua badan kuadrigeminal, yang berperan dalam refleks pengelihatan dan pendengaran. Badan pineal terletak diantara dua badan kuadrigeminal bagian atas.
Otak belakang terdiri atas 3 bagian
1)    Poros yang terletak di antara otak tenga bagian atas dan medulla oblongata bagian bawah. Pons mengandung serabut saraf yang membawa impuls saraf ke atas dan ke bawah dan beberapa serabut yang menyatu dengan sereblum.
2)    Medula oblongata terletak di antara bagian atas dan medulla spinalis di bagian bawah. Struktur ini berisi pusat jantung dan pusat pernapasan dan juga diketahui sebagai pusat vital yang mengontrol jantung dan pernapasan.
3)    Serebrum bertanggungjawab terhadap aktifitas otot, kontrol tonus otot dan upaya mempertahankan postur tubuh secara terus – menerus. Sereblum menerima impuls sensori tentang derajad ketegangan otot, posisi sendi, dan informasi dari korteks serebri.
            Otak tengah, ponsi dan medulla memiliki beberapa fungsi yang sama dan secara keseluruhan sering disebut sebagai batang otak. Area ini juga mengandung nukleus yang berasal dari saraf krania ( Anatomi dan Fisiologi untuk Perawat, hal.73 – 79 ).

C.    Insidens
            Kira – kira 1 % populasi ( lebih dari 2 juta orang di Amerika Serikat mengalami epilepsi, dengan 100.000 kasus baru terdiagnosis setiap tahun. Telah ada penimgkatan insiden gangguan ini, kemungkinan karena sejumlah faktor. Perbaikan perawatan secara obstertik dan neonatalmenyebabkan bayi yang mengalamigawat nafas, sirkulasi dan kegawatan lainnya selama  persalinan, bayi ini dapat dipredisposisikan pada kejang intermiten. Perbaikan penatalaksanaan medis, bedah dan keperawatan terhadap pasien dengan cedra kepala, tumor otak, meningitis dan ensepalitis, menyelamatkan pasien dengan kondisi ini dapat menimbulkan perubahan serebral erebral dengan kejang resultan. Demikian juga elektroensetalografi (EEG) dapat membantu dalam mengidentifikasi pasien dengan epilepsi. Pendidikan telah memberi informasi kepada masyarakat dan telah mengurangi stigma yang berhubungan dengan kondisi ini, sehingga makin banyak orang akan mengakui bahwa mereka mangalami epilepsy.(KMB, edisi 8, vol.31, halaman 2203).
D.    Patofisiologi
            Aktifitas serangan epilepsy apat terjadi sesudah suatu gangguan. Pada otak dan sebagian ditentukan oleh derajat dan lokasi dari lesi, lesi pada mesansefalon, thalamus dan korteks serebrikemungkinan besar bersifat epileptogenetik sedangkan lesi pada sereblum dan batang otak biasanya tidak menimbulkan serangan epilepsy.
            Pada membran sel, neuron epileptik ditandai oleh fenomena biokimia tertentu, beberapa diantaranya adalah,
1.     Ketidak stabilan membrane sel saraf sehingga sel mudah diaktifkan
2.     Neuron hipersensitif dengan ambang yang menurun sehingga mudah terangsang secara berlebihan.
3.     Mungkin terjadi polarisasi yang abnormal (polarisasi berlebihan, hiperpolarisasi, atau terhentinya polarisasi )
4.     Keseimbangan ion yang mengubah lingkungan kimia dari neuron paa waktu serangan, keseimbangan elektrolit pada tingkat neuronal mengalami perubahan, ketidakseimbangan ini akan menyebabkan membrane neuron akan mengalami depolarisasi.
            Perubahan –perubahan metabolisme yang terjadi selama serangan dan segera sesudah serangan antra lain disebabkan juga oleh peringatan kebutuhan energi akibat hiperaktifitas neuron. Kebutuhan metabolisme meningkat secara drastic selama serangan kejang. Pengeluaran energi listrik oleh sel-sel syaraf motorik dapat meningkat sampaI 100/Detik. Aliran darah serebral meningkat , demikian juga pernapasan jaringan dan glikolisis. Selama dan sesudah serangan, cairan serebrospinal mengandung asetilkoling, sedangkan kadar asam glutamate mungkin menurun selama serangan.
            Pada waktu diadakan otopsi tidak ditemukan perubahan makroskopis, Bukti histopathologis menyokong hipotesis bahwa lesi sesungguhnya bersifat neurokimia dan bukan structural. Tidak ditemukan adanya faktor patologis yang konsisten. Diantara serangan ditemukan kelainan lokal pada metabolisme kalium dan asetilkolin. Agaknya tempat yang mengalami serangan: Sangat peka peka terhadap asetilkolin, yaitu suatu transmitter fasilitator.Pembuangan dan penguikatan asetilkolin berlangsung lamban. ( Patofisiologi, edisi 2, 2002, hal 278- 279)

E.    Penyebab
            Penyabab kejang  pada banyak orang tidak diketahui. Para ahli peneliti, menimbulkan kejang dalam percobaan binatang melalui cedera pembedahan atau kimia stimulus elektrik. Epilepsi sering terjadi akibat trauma lahir, Asphyxsia neonatorum, cedera kepala, beberapa penyakit infeksi, ( Bakteri,Virus,Parasit ), keracunan (Karbon monoksida dan menunjukan keracunan ), masalah-masalah sirkulasi, demam, gangguan metabolisme dan nutrisi/Gizi dan intoksikasi obat-obatan atau alcohol juga dapat dihubungkan dengan adanya tumor otak, Abses, dan kelainan bentuk bawaan  Dalam banmyak ksus epilepsy tidak diketahui penyebabnya (Idiopatik ). Keadaan yang menyebabkan kelemahan un tuk beberapa tipe dapat diwariskan. Epilepsi yang menyerang sebelum usia 20 tahun merupakan kelompok terbesar yaitu 75% dari jumlah pasien epilepsy seluruhnya.
            Pada banyak kasus epilepsy sedikit memopengaruhi inteligensi. Indivudu epiolepsi yang tidak mengalami kerusakan otak atau sitem syaraf lainnya mempunyai tingkat inteligensia seperti populasi lainnya. Epilepsi tidak sama dengan retardsi atau penyakit mental. Kadang-kadang beberapa orang yang mengalami epilepsy sebenarnya mereka mengalami penurunan karena kerusakan neurologis yang serius, sehingga rata-rata IQ untuk emua penderita epilepsi ini dibawah tingkat  IQ normal (KMB, vol 8, edisi 3, 2002, hal 2204).

F.    Pencegahan
            Upaya sosial luas yang menggabungkan tindakan luas harus ditingkankan untuk pencegahan epilepsy. Resiko epilepsy muncul pada bayi dari ibu yang menggunakan obat anti kobnfulsi yang digunakan selama kehamilan.Ibu-ibu yang mempunyai resiko tinggi (Tenaga kerja wanita dengan latar belakang sukar melahirkan, Penggunaan obat-obatan,Diabetes, Atau hipertensi) harus diidentifikasi dan dipantau ketat selama hamil karena lesi pada otak atau cedera akhirnya menyebabkan kejang yang terjadi pada janin selama kehamilan dan persalinan.
            Infeksi pada masa kanak-kanak (campak,penyakit gondongan,meningitis bakteri ) harus dikontrol dengan vaksinasi yang benar. Keracunan timbale adalah penyebab lain dari epilepsi yangt dapat dicegah.orang tua dan anak yang pernah mengalami kejang demam harus diinstruksikan tentang metode untuk mengontrol demam (kompres dingin, obat anti piretika ).
            Cedera kepala merupakan salah satu penyebab utama yang dapat dicegah melalui program yang memberi keamanan yang tinggi dan tindakan pencegahan yang aman, tetapi juga mengembangkan pencegahan epilepsy akibat cedera kepala.
            Program skrining untuk mengidentifikasi anak gangguan kejang pada usia dini, dan program p[encegahan kejang dilakukan dengan penggunaan obat-obatan anti konfulsan secara bijaksana dan modifikasi gaya hidup merupakan bagian dari rencana pencegahan ini.( KMB, vol 8, edisi 3, 2002, hal 2204

G.   Manifestasi Klinis
            Bergantung pada lokasi muatan neuron – neuron, kejang dapat direntang dari serangan awal sederhana sampai gerakan konvulsif memanjang dengan hilangnya kesadaran. Variasi kejang diklasifikasikan secara internasional sesuai daerah otak yang terkena dan telah diidentifikasi sebagai kejang parsial, umum dan tidak diklasifikasikan. Kejang persial asalnya fokal dan hanya mengenai sebagian otak. Kejang umum asalnya tidak spesifik dan mengenai seluruh otak secara silmutan. Kejang yang tidak diklasifikasikan disebut demikian karena data – data yang tidak lengkap.
            Pola awal kejang menunjukan daerah otak dimana kejang tersebut berasal. Juga penting untuk menunjukan jika pasien mengalami aura, suatu sensai tanda sebelum kejang epileptik, yang dapat menunjukkan asal kejang ( mis. Melihat kilatan sinars dapat menunjukkan kejang berasal dari lobus oksipital ).
            Pada kejang parsial sederhana, hanya satu jari atau tangan yang bergetar, atau mulut dapat tersentak tak terkontrol, individu ini bicara yang tak dapat dipahami, pusing, dan mengalami sinar, bunyi, bau atau rasa yang tidak umum dan tidak nyaman.
            Pada kejang persial kompleks, individu tetap tidak bergerak atau bergerak secara automatis tetapi tidak tepat dengan waktu dan tempat, atau mengalami emosi berlebihan, yaitu takut, marah, kegirangan, atau peka terhadap rangsagan. Apapun manifestasinya, individu tidak ingat episode tersebutketika telah lewat.
            Kejang umum, lebih umum disebut sebagai kejang grand mal, melibatkan kedua hemisfer otak, yang menyebabkan kedua sisi tubuh bereaksi. Mungkin ada kekakuan intens pada seleruh tubuh yang diikuti dengan kejang yang bergantian dengan relaksasi dan kontraksi otot, (kontraksi tonik klonik umum). Kontraksi simultan diafragma dan otot dda dapat menimbulkan menangis epileptik karakteristik. Sering lida tertekan dan pasien mengalami inkontinen urine dan fases. Setelah satu atau dua menit, gerakan konvulsif mulai hilang, pasien rileks dan mengalami koma dalam, bunyi nafas bising. Pada keadaan postikal (setelah kejang) pasie sering konfusi dan sulit bangun, dan tidur selama berjam – jam, banyak pasien mengeluh sakit kepala atau sakit otot.
            Klasifikasi internasional terhadap kejang,
Kejang persial (kejang yang dimulai setempat)
a.     Kejang persial (kejang yang dimulai setempat)
·       Dengan gejala - gejala motorik
·       Dengan gejala – gejala sensorik khusus atau sematosensori
·       Dengan gejala – gejala otonom
·       Bentuk – bentuk campuran
b.     Kejang parsial kompleks (dengan gejala kompleks umum umumnya dengan gangguan kesadaran)
·       Dengan hanya gangguan kesadaran
·       Dengan gejala – gejala kognitif
·       Dengan gejala – gejala arektif
·       Dengan gejala – gejala psikosensori
·       Dengan gejala – gejala psikomotor (automatis)
·       Bentuk – bentuk tambahan
c.     Kejang persial sekunder menyeluruh
Kejang umum  (simetrik bilateral, tanpa awitan lokal)
·       Kejang tonok klonok
·       Kejang tonik
·       Tidak ada kejang
·       Kejang atonik
·       Kejang mioklonik (epilepsi bilateral yang luas)
·       Spasme kelumpuhan(KMB, vol 8, edisi 3,2002, hal 2204)

H.    Diagnosis Penunjang
            Pengkajian diagnostik bertujuan dalam menentukan tipe kejang, frekuensi dan beratnya dan faktor – faktor pencetus. Riwayat perkembangan yang mencakup kejadia kehamilan dan kelahiran, untuk mencari kejadian cedra sebelum kejang. Sebelum penelitian dibuat untuk penyakit atau cedra kepala yang dapat mempengruhi otak. Selain itu dilakukan pengkajian fisik dan neurologik, hematologik, dan pemeriksaan serologik. Pencitraan CT digunakan untuk mendeteksi lesi pada otak, fokal abnormal, serebrovaskuler abnormal dan perubahan degeneratif serebral.
            Elektroensefalogram (EEG) melengkapi bukti diagnosis dalam proporsi substansial dari pasien epilepsi dan membantu dalam mengklasifikasikan tipe kejang. Keadaan abnormal pada EEG selalu terus – menerus mungkin akibat dari hiperventilasi atau selama tidur. Ditambah lagi mikroelektroda dapat dimasukkan kedalam otak untuk memeriksa aksi dari sel otak tunggal. Ini perlu dicatat kadang – kadang beberapa orang mengalami kajang dengan nilai EEG yang normal. Telemetri dan alat komputer digunakan untuk mengambil dan sebagai pusat pembacaan EEG dalam pita komputer sambil pasien melakukan aktifitas mereka. Rekaman video kejang dilakukan secara simultan dengan telemetri EEG bermanfaat dalam penentuan tipe kejang secara durasi san besarnya. Tipe pemantauan insentif ini sedang mengubah tindakan terhadap epilepsi  berat ( di Amerika Serikat ).(KMB, vol 8, edis 3, 2002, hal 2205).

I.       Penatalaksanan
            PiƱatalaksanaan epilepsi dilakukan secara individual untuk memenuhi kebutuhan khususnya masing – masing pasien dantidak hanya untuk mengatasi tetapi juga untuk mencegah kejang. Penatalaksanaan dari satu pasien dengan pasien lainya karena beberapa epilepsi yang muncul akibat kerusakan otak dan selain itu bergantung pada perubahan kimia otak.
            Farmakoterapi, beberapa obat antikonvulsi diberikan untuk mengontrol kejang, walaupun mekanisme kerja zat kimia dari obat – obatan terebut tetap masih tidak diketahui. Tujuan dari pengobatan adalah untuk mencapai pengontrolan kejang dengan efek samping minimal.  Tetapi medikasi lebih untuk mengontrol daripada untuk mengobati kejang. Obat diseleksi sesuai tipe kejang yang akan diobati dan keefektifkan secara keamanan medikasi. Jika obat ditentukan dan digunakan, maka obat – obatan mengontrol kejang 50% sampai 60% pasien mengalami kejang berulang, dan memberikan control persial 15% sampai 35%. Kondisi dari 15% sampai 35% pasien tidak membaik dengan medikasi yang ada.
            Biasanya pengobatan dimulai dengan medikasi tunggal. Dosis awal dan kecepatan dimana dosis ditingkatkan bergantung pada ada tidaknya efek samping yang terjadi. Kadar medikasi dalam dipantau, karena percepatan arbsobsi obat bervariasi untuk setiap orang.
            Pengubahan obat – obatan lainya mungkin diperlukan jika kontrol kejang tidak tercapai atau bila peningkatan dosis memungkinkan terjadi toksitas. Pemberian obat membutuhkan pengaturan karena disesuaikan dengan penyakit yang terjadi, perubahan berat badan dan peningkatan stres .menghentikan obat antikolvusan dengan tibah – tibah dapat menyebabkan kejang lebih sering terjadi atau dapat menimbulkan status epileptik
            Efek samping dari medikasi ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok : pertama, gangguan idiosinkratik atau alergik, yang muncul dalam bentuk reaksi kulit primer, kedua, toksisitas akut yang terjadi bila obat – obatan dimulai, ketiga, toksisitas kronik, yang terjadi pada akhir pemberian terapi obat.
            Manivestasi toksisitas obat bervariasi, dan system organ tertentu dapat terkena. Pengkajian fisik periodik dan tes laboratorium dilakukan untuk pasien yang mendapat pengobatan yang diketahui mengalami efek hematopoietik, genitourinarius, atau efek pada hepar.
            Melalui hygiene oral setelah setiap makan, perawatan gigi teratur dan pemijitan gusi secara teratur penting untuk pasien yang menggunakan fenitoin (dilantin) untuk mencegah dan mengontrol hyperplasia pada gusi
            Pembedahan untuk epilepsi, pembedahan diindikasikan untuk pasien yang mengalami epilepsi akibat tumor intracranial, abses, kista, atau adanya anomaly vascular.


Komentar dengan akun facebook

link

SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

 
Design by Alamsyah Aris | Bloggerized by Alamsyah design | Maros Indonesia